Duhai Sholehah,


Selalu menjadi bahan diskusi kami,mengapa perempuan harus memiliki pendidikan yang tinggi. Duhai sholehah, bagaimana tidak? Perempuan seperti apa yg akan menjadi penentu bagaimana nasib generasi selanjutnya,jika bukan perempuan yang memiliki sudut pandang seluas hamparan bumi,memiliki pikiran sejernih mata air. Tidak ada yang tidak bisa kita pelajari,kan?

***

Jika kita kembali mempelajari atau sekadar mengingat tentang bagaimana kita diciptakan,bagaimana Allah menyerukan pada kita untuk belajar. Baca ayat pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (Al-Alaq : ayat 1-5)”.

Sedangkan ayat lain yang berkaitan dengan keharusan belajar dapat dilihat pula dalam surat At-Taubah : 122,  “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.

***


Peranan  seorang  istri  sebagai  ibu  rumah tangga adalah untuk  menjadikan  rumah  itu  sebagai  sakan, yakni  "tempat  yang  menenangkan  dan menenteramkan seluruh anggotanya."  Dan  dalam  konteks  inilah  Rasulullah   Saw. menggarisbawahi  sifat-sifat  seorang  istri yang baik yakni yang menyenangkan suami bila  ia  dipandang,  menaati  suami bila  ia  diperintah,  dan  ia  memelihara  diri, harta, dan anak-anaknya, bila suami jauh darinya.

Sebagai ibu, seorang istri adalah pendidik pertama dan utama bagi  anak-anaknya, khususnya pada masa-masa balita. Memang,keibuan  adalah  rasa  yang  dimiliki  oleh  setiap  wanita, karenanya  wanita  selalu  mendambakan  seorang  anak  untuk menyalurkan rasa keibuan tersebut. Mengabaikan potensi  ini,berarti  mengabaikan jati diri wanita. Pakar-pakar ilmu jiwa menekankan bahwa  anak  pada  periode  pertama  kelahirannya sangat  membutuhkan kehadiran ibu-bapaknya. Anak yang merasa kehilangan perhatian  (misalnya  dengan  kelahiran  adiknya) atau merasa diperlakukan tidak wajar, dengan dalih apa pun, dapat mengalami ketimpangan kepribadian.
  
Oleh karena  itu,  dalam  rumah  tangga  dibutuhkan  seorang penanggung jawab utama terhadap perkembangan jiwa dan mental anak, khususnya saat usia dini (balita). Disini  pula  agama menoleh  kepada  ibu,  yang memiliki keistimewaan yang tidakdimiliki sang ayah, bahkan tidak dimiliki oleh wanita-wanita selain ibu kandung seorang anak


 
***

Duhai Sholehah,Lihat betapa Allah menginginkan kita supaya tetap menuntut ilmu, supaya mengambil pelajaran dari kehidupan. Tidak hanya dua ayat Ia memberi perintah,tetapi banyak sekali! Allah tidak pernah menyebutkan perintah itu hanya untuk kaum adam,tidak sama sekali. Itu artinya Allah juga memberi perintah yang serupa pada kita, duhai sholehah..

***

Jika ada yang melarang kaum perempuan untuk mengenyam pendidikan, maka sudah barang pasti mereka telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut pasal 1 angka 1 UU Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 26 tahun 2000 tentang HAM, hak asasi manusia dapat diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh setiap orang yang diberikan oleh Tuhan, untuk itu negara, hukum, pemerintah harus menghargai dan menjujung tinggi HAM. Jadi ketika seseorang (baik laki-laki maupun perempuan) tidak mendapatkan akses pendidikan maka dapat dikatakan hak asasi dasarnya telah dilanggar. 

***

Sehari- hari, dalam kesibukan, saya tetap memiliki waktu untuk memikirkan bagaimana seorang Ibu seharusnya. Banyak konsep, pendapat, pun hasil pengamatan terhadap banyak Ibu-anak, bagaimana mereka mendidik, berinteraksi dan sebagainya. 

Tahukah kita duhai sholehah?

Keterikatan Ibu dan anak dimulai sejak dalam kandungan,sejak ada yang bernyawa didalam rongga rahim kita.Ini terbukti dengan kondisi Ibu saat mengandung sangat berpengaruh kepada janinnya.Kondisi Ibu, apa yang terjadi pada Ibu, apa yang Ibu bicarakan, semua akan mempengaruhi bayi kita.Karena keterikatan inilah ibu memegang peran penting dalam memberikan pendidikan kepada anak sedini mungkin, yakni sejak dalam kandungan. Kalimat الأُمُّ مَدْرَسَةٌ أُوْلَى (Ibu adalah Madrasah Pertama) benar adanya. Karena fungsi yang sangat vital ini, maka kualitas pendidikan perempuan memiliki peran penting. Seorang perempuan dengan pengetahuan yang luas, tingkat pendidikan bagus, dan keshalehah yang tinggi tentu akan berbeda cara memberikan pendidikan kepada anak dibanding dengan seorang perempuan yang tidak mengenyam pendidikan. 

Untuk itu menjadi perempuan adalah kepasrahan untuk menjadi pribadi yang pintar, tanggungjawabnya sebagai madrasah pertama bagi generasi mendatang mengharuskan perempuan selalu menempa diri agar menjadi seseorang yang pintar, hingga pendidikan yang diberikan ke anak-anaknya juga pendidikan yang berkualitas.

***

Duhai Sholehah, Masih belum yakinkah jika kita harus seperti itu? Saya pun kembali mengutip catatan Imam Bukhari, isteri Nabi Muhammad SAW yaitu Aisyah binti Abi Bakar r.a pernah memuji para perempuan Anshar yang selalu belajar: "Perempuan terbaik adalah mereka yang dari Anshar, mereka tidak pernah malu untuk selalu belajar agama" (Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasâ'i, lihat: Ibn al-Atsîr, juz VIII, hal. 196, nomor hadis: 5352 ).

Belajar dan menjadi terdidik bukan hanya semata untuk mendapatkan gelar, bukan! tetapi jauh lebih dari sekadar gelar. Kita adalah Pencetak masa depan. Kita harus mengimbangi ilmu dunia dengan agama. Begitu penting kita memutuskan rantai permasalahan moral pada anak-anak kita, kelak.

Moh. Hatta pernah menyatakan bahwa pendidikan perempuan sangatlah penting. Berikut kalimat yang Beliau utarakan: “Jika kamu mendidik satu laki-laki, maka kamu mendidik satu orang. Namun, jika kamu mendidik satu perempuan, maka kamu mendidik satu generasi.” (Moh. Hatta
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm [30]: 21)
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl [16]:72)

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Hak dan Kedudukan Wanita

Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam. Pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Diantara contoh yang terdapat dalam al Qur`an adalah: wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)

Wanita juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal penyusuan:
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al Baqarah [2]: 233)

Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah [58]: 1)

Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan beberapa kasus pengaduan wanita kepadanya.
Wanita adalah partner laki-laki dalam peran beramar makruf nahi munkar dan ibadat yang lainnya:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)

Allah juga berfirman tentang hak wanita:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah [2]: 228)

Ibnu Katsir berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa wanita memiliki hak atas laki-laki, sebagaimana laki-laki atas mereka. Maka, hendaknya masing-masing dari keduanya menunaikan hak yang lainnya dengan cara yang makruf.” (Tafsîr al Qur`ân al Adzîm: 1/609)
Muhammad al Thâhir bin ‘Asyûr berkata, “Ayat ini adalah deklarasi dan sanjungan atas hak-hak wanita.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/399)

Mutiara Yang Harus Dijaga

Selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Dan agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.

Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah berkata, “Agama Islam sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…
Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/400-401)
Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb [33]: 59)

Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di hadapan laki-laki yang bukan suaminya dengan cara tidak bercampur baur dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan lain-lain.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu be

Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita. Merebaknya perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena

Share this:

0 komentar :